Polsek Jayaloka Tangkap Penjual Tuak, Amankan Barang Bukti 15 Liter

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti satu jerigen berisi tuak 15 liter. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti satu jerigen berisi tuak 15 liter. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – M (54) warga Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap Polsek Jayaloka di kediamannya atau di warung, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan menyimpan minuman tuak satu jerigen yang berisi lebih kurang 15 liter.

“Benar, pelaku kami tahan karena kedapatan menyimpan minuman tuak satu jerigen yang berisi lebih kurang 15 liter,” ungkap Kapolsek Jayaloka, Iptu M Soleh, Selasa (25/2/2025).

Penahanan terhadap pelaku bermula anggota mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman keras. Selanjutnya, personel Polsek Jayaloka, melakukan penangkapan dan penggeledahan di warung pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan BB digelandang ke Polsek Jayaloka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Soleh.

Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat, pelaku terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 5.000.000. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB