Polres Musi Rawas Tangkap Pencuri Buah Sawit di PT Agro Kati Lama

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah perkebunan sawit PT. Agro Kati Lama (AKL). Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial H (45) warga Desa Muara Kati Lama,  Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, dua petugas keamanan PT. AKL, yakni Yensah dan Candra Dwiansyah sedang melakukan patroli rutin di Blok 17E13, Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

“Mereka mendapati pelaku tengah memanen buah kelapa sawit secara ilegal,” jelas Ryan, Rabu (21/5/2025).

Petugas segera meminta bantuan rekan lainnya dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan, yakni 91 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.180 kilogram, 41 pasang alat langsir bambu, 1 bilah parang, dan 1 buah keranjang.

“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3.922.591,” ungkap Ryan.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Ryan. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB