Polres Mura Ringkus Pelaku Pencuri Motor dan Handphone

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial DI (31), warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus Polisi usai mencuri Handphone dan motor milik AH (47).

Aksi pencurian ini terjadi di Gedung Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap di rumah temannya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB,” ungkap Aji, Rabu (6/8/2025).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Aji.

Kata Aji, bahwa modus pelaku, yakni dengan cara masuk ke dalam Gedung MTA melalui pintu belakang. Kemudian pelaku mengambil dua unit Hp milik korban yang terletak diatas meja, setelah itu pelaku mengambil mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang terparkir di teras Gedung MTA.

Selanjutnya pelaku kabur ke arah Kota Lubuk Linggau, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 17.000.000.

“Selain tersangka, personel juga mengamankan BB diantaranya, satu unit Hp Vivo Y21 dan satu unit Hp Vivo V9,” terang Aji.

“Sedangkan sepeda motor Honda Genio BG 3280 GAG masih dalam pengembangan,” tutur Aji. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB