Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curat di Jayaloka

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Lorong Sawah, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Selasa (13/6/2023)

Pelaku ialah SS (22), warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Pelaku ditangkap Tim Elang Unit Pidum setelah mendapatkan perintah langsung Kasatreskrim ke Kanit Pidum beserta Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar sudah ditangkap,” ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan Kasat, adapun kronologis kejadian yaitu di suatu kontrakan korban Novita Sari di kawasan Lorong Sawah, Kelurahan Jaya Loka, Tebing Tinggi Empat Lawang, telah hilang sepeda motor milik korban dan Handphone serta satu buah tas yang berisikan dompet.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian  setelah dilakukan penyelidikan bahwa motor dan hp korban dicuri oleh pelaku yang masuk ke kontrakan korban,” kata Kasat.

Ditambahakan kasat, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB