Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Cabul Anak Tiri

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan seorang ayah tiri. Pelaku ialah UH (38), warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, pada hari Selasa, 4 Juli 2023, sekira pukul 02.00 wib, telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di kamar korban Desa Sapa Panjang Panjang.

“Saat korban sedang tidur pelaku masuk ke kamarnya. Pelaku lalu meraba tubuh korban dan pada saat korban sedang mandi pelaku kepergok Ibu kandungnya sedang mengintip korban mandi,” terangnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma karena pelaku merupakan ayah tiri korban. Usai kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

“Alhamdulillah pada Kamis 5 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB di ruang Sat Reskrim Polres Empar Lawang telah diamankan Tersangka berinisial UH. Di mana giat diamankan tersangka tersebut bermula saat tersangka sedang memenuhi panggilan saksi perkara lain, dan anggota PPA Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengenali Tersangka tersebut merupakan tersangka dari tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan,” katanya.

Ditambahkannya, Kanit PPA beserta anggota mengamankan tersangka tersebut, pada saat melakukan pengamanan terhadap tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung diamankan di Polres Empat Lawang.

“Kasus ini sekali lagi menunjukkan urgensi peran keluarga dan orang tua dalam menjaga dan melindungi anak-anak,” ujarnya.

Masih ditambahkannya, kebanyakan pelaku dalam tindak pidana semacam ini berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, kami Polres Empat Lawang mengimbau untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar mereka tidak menjadi korban. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB