Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Selama Operasi Sikat I Musi 2025

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polres Banyuasin. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polres Banyuasin. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Selama Operasi Sikat I Musi 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil ungkap 56 kasus. Menariknya, pada periode Maret-April 2025 angka tindak pidana tercatat lebih rendah dibanding Januari-Februari.

Data menunjukkan, periode Januari-Februari 2025 tercatat 120 kasus dengan 76 kasus tuntas. Sementara pada Maret-April, angka kriminal turun menjadi 105 kasus dengan penyelesaian mencapai 96 kasus.

“Ini berkat komitmen kami menekan kejahatan melalui langkah preemtif-preventif seperti razia, patroli malam (KRYD) dan pendekatan ke masyarakat,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Jumat (23/5/2025).

Dari 56 kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan 37 tersangka. Disusul Curas (4 kasus), Curanmor (4 kasus), serta operasi premanisme/pungli (14 kasus).

“Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi premanisme, dengan 3 tersangka diproses hukum karena membawa senjata tajam (sajam), penganiayaan, dan ancaman. Sisanya, 13 orang, dibuatkan surat pernyataan dan dibina,” ungkap Ruri.

Operasi ini juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 mobil Sigra hitam dan 5 motor. Senjata rakitan, senjata mainan, 5 amunisi, 5 pisau, 2 parang, linggis, serta peralatan lain seperti kunci pas dan obeng.

Kata Ruri, ada satu kasus yang menyita perhatian publik, yaitu pencurian hewan ternak di 3 TKP berbeda. Enam pelaku terlibat, 4 telah ditahan dan 2 masih buron.

“Pelaku menyasar ternak warga, menyembelihnya di lokasi terpisah, lalu menjual dagingnya. Kami terus mendalami jaringan ini,” kata Ruri.

Kejahatan ini dinilai sangat meresahkan mengingat momentum Iduladha yang dekat. Polres juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank BTPN di Betung. Dua tersangka diamankan setelah penyelidikan mendalam.

“Ini bukti kerja kolektif tim dan dukungan masyarakat,” terang Ruri.

Kapolres menyatakan, sebagian besar pelaku melakukan kejahatan tersebut karena faktor ekonomi. “Mereka dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun penjara,” jelas Ruri.

Polres Banyuasin mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110 atau nomor Banpol tertera. “Kami berkomitmen menciptakan Banyuasin yang aman dan nyaman,” tutur Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB