Polres Banyuasin Ringkus Pengedar Sabu di Talang Kelapa

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, pada Kamis (29/5/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial DW (27) warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.  Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis isolasi hitam, dan 1 unit ponsel android.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A-41/V/2025. “DW ini diduga kuat berperan sebagai pengedar,” ungkap Ruri, Selasa (3/6/2025).

Saat diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu dan peralatan konsumsi di tangan kanannya. “Pelaku mengakui barang-barang tersebut miliknya, dan saat ini pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ruri.

DW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku, gelar perkara, dan pelengkapan berkas (Mindik),” terang Ruri.

Polres Banyuasin juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Bhayangkara Cabang Palembang untuk uji kimia dan tes urine, sebelum berkas dilimpahkan ke JPU.

“Operasi ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Banyuasin bersih dari narkotika,” tutur Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB