Polisi Tangkap Pencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Dokumen Polisi)

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pencurian kabel underground sepanjang 75 meter di KM 32 + 100 di Kecamatan Tanjung Batu ditangkap. Ketiga tersangka yang diamankan adalah AS (29), AS (31), dan IS (35), ketiganya ditangkap saat sedang berada di sekitar Desa Burai.

Sementara IS ditangkap saat sedang berada di sebuah pondokan di pinggir tol Indralaya-Prabumulih.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap lantaran mencuri kabel underground di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23.25 WIB.

“Kabel itu diganti dengan kabel lain oleh para pelaku, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 75 juta, ” ujar Meri, Kamis (23/1/2025).

Saat ini, kata Meri, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam penangkapan ini kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gulung kabel hasil curian

dan satu unit sepeda motor,” kata Meri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan,” tambah Meri.

Kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

“Atas ulahnya ketiga tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun atau 9 tahun  penjara,” tutur Meri. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru