Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, AKP Ricky Mozam. (Photo: Suci)

Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, AKP Ricky Mozam. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang menangkap ketujuh pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) di simpang lampung merah Macan Lindungan di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (13/5/2025). Aksi mereka bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram.

Ketujuh orang yang ditangkap tersebut yakni,  Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32) dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).

Kapolsek Ilir Barat I AKP Ricky Mozam membenarkan bahwa anggotanya menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pungli di kawasan lampu merah Macan Lindungan.

“Para pelaku ditangkap atas viralnya aksi mereka di lampu merah Macan Lindungan, diduga melakukan aksi pungli sehingga anggota bergerak cepat dengan menangkap mereka,” ungkap Ricky, Kamis (15/5/2025).

Untuk sasaran aksi pungli mereka yakni mobil truk yang melintasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Modusnya para pelaku melancarkan aksinya dengan membersihkan kaca mobil menggunakan kemoceng bulu, apabila ada kaca yang terbuka mereka secara paksa mengambil uang yang ada di dashboard mobil,” ujar Ricky.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dan kartu kartu e-Toll.

“Kami imbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pelaku pungli untuk segera melapor agar ditindaklanjuti,” kata Ricky. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB