Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, AKP Ricky Mozam. (Photo: Suci)

Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, AKP Ricky Mozam. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang menangkap ketujuh pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) di simpang lampung merah Macan Lindungan di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (13/5/2025). Aksi mereka bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram.

Ketujuh orang yang ditangkap tersebut yakni,  Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32) dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).

Kapolsek Ilir Barat I AKP Ricky Mozam membenarkan bahwa anggotanya menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pungli di kawasan lampu merah Macan Lindungan.

“Para pelaku ditangkap atas viralnya aksi mereka di lampu merah Macan Lindungan, diduga melakukan aksi pungli sehingga anggota bergerak cepat dengan menangkap mereka,” ungkap Ricky, Kamis (15/5/2025).

Untuk sasaran aksi pungli mereka yakni mobil truk yang melintasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Modusnya para pelaku melancarkan aksinya dengan membersihkan kaca mobil menggunakan kemoceng bulu, apabila ada kaca yang terbuka mereka secara paksa mengambil uang yang ada di dashboard mobil,” ujar Ricky.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dan kartu kartu e-Toll.

“Kami imbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pelaku pungli untuk segera melapor agar ditindaklanjuti,” kata Ricky. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB