Polisi Selidiki Pemilik Mobil Berisi Senjata Laras Panjang Terparkir di Tengah Jalan

Hukum195 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keberadaan Mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 1305 DE, yang terparkir di tengah Jalan Jenderal Sudirman Palembang tadi pagi, Jum’at (24/6/2022), sempat membuat macet arus lalu lintas.

Mobil berwarna merah itu ditemukan terparkir tepat di depan Toko Lily sekitar pukul 06.00 WIB. Keberadaan mobil itu pun, sempat mengganggu pengguna jalan. Sebab, mobil terparkir dengan posisi melintang memakan separuh badan jalan.

Hingga kini, belum ada titik terang siapa pemilik mobil.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, saat ini anggota Satreskrim masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati OKI Diminta Segera Pecat Oknum ASN yang Selingkuh

“Infomasi yang kita dapat, bahwa tadi pagi anggota lalu lintas yang menemukan sebuah mobil parkir tidak pada tempatnya. Kemudian di dorong ke tempat area parkir semestinya,” kata Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Terkait pemilik hingga dugaan adanya senjata api laras panjang di dalam mobil, masih dalam penyelidikan. “Saat ini anggota kita sedang dalam penyelidikan terkait hal tersebut,” terangnya.

Anggotanya bersama Unit piket SPKT dan Unit Identifikasi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk mobil, awalnya di bawa ke Mako Brimob Polda Sumsel, tapi sekarang sudah di Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dapat Restorative Justice, Pencuri di Masjid Polrestabes Palembang Dipercaya Jadi Marbot

Untuk hasilnya sendiri belum diketahui karena hingga saat ini anggotanya masih mencari pemilik kendaraan tersebut. Namun pihaknya memastikan bahwa di dalam mobil tidak ada bahan peledak.

“Untuk saat ini anggota kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kendaraan yang ditinggalkan tersebut, ” tuturnya. (ANA)

    Komentar