Polisi Ringkus Pencuri Kabel Panel LRT

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya. Peristiwa pencurian ini sebelumnya terjadi pada Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Pelakunya yakni Kiki Penarndo Hibowo (21), warga Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jakabaring, pada Sabtu malam (14/8/2021) sekitar pukul 20.09 WIB.

“Anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Minggu (15/8/2021).

Dia mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya,” katanya.

Peristiwa ini bermula karyawan korban Sigit Ariyanto (34), pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT. Namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765, ditemukan pada tiang LRT PIER 723 kabel panelnya sudah hilang dan roboh.

“Berdasarkan informasi yang didapat anggota dari pelapor ini, ia mengontrol panel tiang LRT yang lain. Tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru