Polisi Ringkus Pencuri Kabel Panel LRT

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya. Peristiwa pencurian ini sebelumnya terjadi pada Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Pelakunya yakni Kiki Penarndo Hibowo (21), warga Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jakabaring, pada Sabtu malam (14/8/2021) sekitar pukul 20.09 WIB.

“Anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Minggu (15/8/2021).

Dia mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya,” katanya.

Peristiwa ini bermula karyawan korban Sigit Ariyanto (34), pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT. Namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765, ditemukan pada tiang LRT PIER 723 kabel panelnya sudah hilang dan roboh.

“Berdasarkan informasi yang didapat anggota dari pelapor ini, ia mengontrol panel tiang LRT yang lain. Tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB