SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku perampasan yang terjadi di wahana rumah hantu yang berada di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) tepatnya berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Kelurahan 19 Ilir Bukti Kecil Palembang, Kamis (9/6/2022) dini hari berhasil diamankan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku tersebut yakni Darmansyah (26) warga Jalan Ki marogan Lorong Wijaya Kelurahan Kemang agung Kota palembang, yang diduga merupakan karyawan rumah hantu tersebut.
Korbannya ialah Anggita Cahaya Mustika (18) mengalami pencurian saat setelah bermain di rumah hantu di kawasan BKB.
Dari kejadian tersebut Anggita mengaku telah mengaku kehilangan dua unit ponsel merk oppo A15 dan A3S yang tersimpan didalam tas yang telah dicuri pelaku
Diketahui, Kejadian terjadi bermula saat Anggita bersama dengan satu temannya Jesica berkunjung ke wahana permainan rumah hantu. Karena ketakutan, pelaku memanfaatkan situasi dimana memang dalam kondisi gelap.
“Waktu korban ketakutan, pelaku yang diduga merupakan pegawai rumah hantu merampas secara paksa tas korban saat di dalam rumah hantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, timnya melakukan pengejaran hingga menemui pelaku berada di kawasan pasar induk Jakabaring.
“Team melihat tersangka Darmansyah sedang duduk di teras rumah kemudian team langsung menangkap pelaku,” jelasnya.
Saat digiring ke subdit Jatanras Polda Sumsel, pelaku Darmansyah mengakui perbuatannya tersebut. “Dari interogasi pelaku mengakui bahwa telah mengambil dua buah handphone korban,” tuturnya. (ANA)

















