Polisi Ringkus Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Desa Lubuk Karet

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Mess PT Pasifik Konstruksi Grup Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung ditangkap. Pelakunya berinisial YYH  (42) warga Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku YYH ditangkap saat sedang berada di kediamannya di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas AKP Teguh, Senin (19/5/2025).

Kejadian ini dialami korban Supriyadi yang merupakan karyawan PT Pasifik Konstruksi Grup Desa Lubuk Karet, Rabu (16/4/2025).

Dalam melakukan aksinya pelaku mencongkel pintu belakang Mess pelapor lalu pelaku masuk ke dalam Mess dan mengambil OLI 40 sebanyak 2  jerigen 35 Liter, 3 buah AKI Mobil 70 Amper merk GT milik PT. Pasifik Konstruksi Grup yang pada saat itu Mess dalam keadaan kosong.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Banyuasin berikut barang bukti (BB) yang juga turut disita berupa 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dan 1 lembar baju kaos warna abu-abu dengan lengan warna hitam,” kata AKP Teguh. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB