Polisi Amankan Penjambret di Kawasan Jakabaring, Pelakunya Seorang Remaja

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial DS.

Dia diamankan karena terlibat kasus jambret terhadap dua wanita, Ermawati (21) dan Fitriani (27), yang mengendarai motor di Jalan Gubernur H. A. Bastari Jakabaring Palembang.

DS diringkus di kediamannya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan data dihimpun, DS bersama rekannya A, yang masih buron, beraksi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, kedua korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, keduanya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Freegoo BG 6749 ACU, memepet motor korban dan langsung merampas ponsel Ermawati. Sempat terjadi tarik-menarik, sehingga korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, keberadaan dan identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Alhamdulillah, kami dari Satreskrim Unit Pidum dan Tim Tekab Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu pelaku jambret berinisial DS. Dia kita tangkap di kediamannya,” kata Tri, Minggu (1/8/2021).

Selain tersangka, turut juga diamankan sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksi. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Untuk identitas sudah kita kantongi,” tambah Tri.

Berapa kali tersangka melancarkan aksi jambret? Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka. “Akan kita dalami,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB