Polisi Amankan Penjambret di Kawasan Jakabaring, Pelakunya Seorang Remaja

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial DS.

Dia diamankan karena terlibat kasus jambret terhadap dua wanita, Ermawati (21) dan Fitriani (27), yang mengendarai motor di Jalan Gubernur H. A. Bastari Jakabaring Palembang.

DS diringkus di kediamannya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan data dihimpun, DS bersama rekannya A, yang masih buron, beraksi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, kedua korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, keduanya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Freegoo BG 6749 ACU, memepet motor korban dan langsung merampas ponsel Ermawati. Sempat terjadi tarik-menarik, sehingga korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, keberadaan dan identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Alhamdulillah, kami dari Satreskrim Unit Pidum dan Tim Tekab Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu pelaku jambret berinisial DS. Dia kita tangkap di kediamannya,” kata Tri, Minggu (1/8/2021).

Selain tersangka, turut juga diamankan sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksi. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Untuk identitas sudah kita kantongi,” tambah Tri.

Berapa kali tersangka melancarkan aksi jambret? Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka. “Akan kita dalami,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru