SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku perampokan terhadap seorang wanita ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, ditangkap Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Rabu (8/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, bahwa ada tiga orang yang ditangkap.
“Dari tiga orang yang ditangkap, satu telah ditetapkan sebagai tersangka (pelaku utama) dan dua masih berstatus sebagai saksi,” jelas Anwar, Kamis (9/1/2025).
Dikatakan Anwar, modusnya dari keterangan salah satu tersangka bahwa memang kenal dengan korban dan berencana mengambil mobil tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa memang mereka kenal dengan mobil korban dan memang berniat mengambilnya,” kata Anwar.
Anwar bilang, bahwa pihaknya masih melakukan
pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri. “Dua pelaku lagi masih dilakukan pengejaran,” ujar Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.
Diketahui bahwa peristiwa perampokan yang menimpa korban terjadi di kawasan Pemulutan pada Senin 6 Januari 2025 lalu. Di mana saat itu korban mengendarai mobil dari arah Plaju hendak ke Jakabaring.
Saat melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, korban sempat berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu. Saat kembali ke mobilnya, satu pelaku dengan cepat masuk dan menodongkan pisau ke arah korban.
Korban langsung ditarik masuk ke dalam mobil untuk menjemput dua orang pelaku lainnya. Setelah itu korban diturunkan di wilayah Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. (ANA)
Komentar