Polda Sumsel Sosialisasi Prokes Masa PPKM Darurat di Tiga Tempat

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menempelkan stiker sosialisasi Prokes di kendaraan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menempelkan stiker sosialisasi Prokes di kendaraan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni Sip, melakukan kampanye protokol kesehatan (prokes). Dan sosialisasi kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat, di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Km 12 Palembang, Jumat (16/7/2021).

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk meningkatkan prokes serta sosialisasi PPKM Mikro Diperketat.

“Kita mengkampanyekan prokes melalui stiker ajakan untuk menerapkan prokes. Stiker tersebut dibuat dengan kalimat yang bijak agar masyarakat tersentuh,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan ini melibatkan semua elemen seperti Polri, Kemenhub, Satpol PP, TNI dan lainnya, dengan melakukan pendekatan humanis. Mengedepankan tindakan persuasif agar tidak terjadi konflik di lapangan.

“Kita pastikan tindakan disiplin ini. Semua tidak lain untuk kepentingan masyarakat sendiri, stiker ini dan ajakan vaksin, tidak hanya ditempel di mobil instansi. Tapi juga mobil pribadi, juga agar menyadarkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru , Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, memasang stiker, dan selebaran himbauan Prokes Covid 19.

Saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini difokuskan pada tiga tempat, yakni terminal TAA KM 12, Simpang Empat RS Charitas, dan Simpang Empat DPRD Sumsel.

“Ini salah satu cara kita untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi prokes. Dan juga kita mensosialisasikan PPKM Mikro diperketat, ” ungkapnya.

Sedangkan bagi orang yang hendak masuk ke Sumsel lanjut dia, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan tes swab. “Kita juga akan menanyakan kepada mereka, keperluan masuk ke Sumsel,” tambahnya.

Selama penerapan PPKM Mikro diperketat lanjut dia, bahwa sangat berdampak, mobilitas masyarakat menurun. “Kita menilai ini sangat ampuh karena mobilitas kendaraan dan masyarakat menurun,” tutupnya. (Rel)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB