Polda Sumsel Sosialisasi Prokes Masa PPKM Darurat di Tiga Tempat

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menempelkan stiker sosialisasi Prokes di kendaraan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menempelkan stiker sosialisasi Prokes di kendaraan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni Sip, melakukan kampanye protokol kesehatan (prokes). Dan sosialisasi kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat, di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Km 12 Palembang, Jumat (16/7/2021).

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk meningkatkan prokes serta sosialisasi PPKM Mikro Diperketat.

“Kita mengkampanyekan prokes melalui stiker ajakan untuk menerapkan prokes. Stiker tersebut dibuat dengan kalimat yang bijak agar masyarakat tersentuh,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan ini melibatkan semua elemen seperti Polri, Kemenhub, Satpol PP, TNI dan lainnya, dengan melakukan pendekatan humanis. Mengedepankan tindakan persuasif agar tidak terjadi konflik di lapangan.

“Kita pastikan tindakan disiplin ini. Semua tidak lain untuk kepentingan masyarakat sendiri, stiker ini dan ajakan vaksin, tidak hanya ditempel di mobil instansi. Tapi juga mobil pribadi, juga agar menyadarkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru , Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, memasang stiker, dan selebaran himbauan Prokes Covid 19.

Saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini difokuskan pada tiga tempat, yakni terminal TAA KM 12, Simpang Empat RS Charitas, dan Simpang Empat DPRD Sumsel.

“Ini salah satu cara kita untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi prokes. Dan juga kita mensosialisasikan PPKM Mikro diperketat, ” ungkapnya.

Sedangkan bagi orang yang hendak masuk ke Sumsel lanjut dia, wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan tes swab. “Kita juga akan menanyakan kepada mereka, keperluan masuk ke Sumsel,” tambahnya.

Selama penerapan PPKM Mikro diperketat lanjut dia, bahwa sangat berdampak, mobilitas masyarakat menurun. “Kita menilai ini sangat ampuh karena mobilitas kendaraan dan masyarakat menurun,” tutupnya. (Rel)

Berita Terkait

Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison
JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison
Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 
Curi Motor di Samping Are Parkir PIM, Pelaku Berurusan Dengan Unit Pidum
Tak Terima Motor Digelapkan Teman Kakak Sepupunya, M Lapor ke Polisi
Sidang Chromebook Muara Enim: OB Ungkap Transfer Miliaran, Nama Abi Nurwardani Muncul
Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06 WIB

Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison

Selasa, 15 September 2026 - 21:03 WIB

JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison

Selasa, 15 September 2026 - 20:58 WIB

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 September 2026 - 16:25 WIB

Curi Motor di Samping Are Parkir PIM, Pelaku Berurusan Dengan Unit Pidum

Selasa, 15 September 2026 - 16:24 WIB

Tak Terima Motor Digelapkan Teman Kakak Sepupunya, M Lapor ke Polisi

Berita Terbaru

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi itu

Kota Palembang

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:58 WIB