Polda Sumsel Musnahkan 584,6 Gram Sabu-sabu

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 584,6 gram. Barang bukti ekstasi sebanyak 150 butir ini dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dilarutkan ke dalam kloset.

Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan di bulan Mei dari 10 orang tersangka yang berhasil diamankan di 7 TKP. Wilayah Kabupaten OKU 1 Laporan (LP) Palembang 4 LP, Pali 1 LP dan Muba 1 LP.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 584,6 gram dan ekstasi 150 butir dengan cara di blender menggunakan air yang dicampur dengan porstex. Setidaknya pemusnahan ini berhasil menyelamatkan anak bangsa 6.146 jiwa,” ungkap Suparlan, Minggu (25/5/2025).

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

“Atas ulahnya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana seumur hidup,” kata Suparlan. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru