Polda Sumsel Musnahkan 584,6 Gram Sabu-sabu

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 584,6 gram. Barang bukti ekstasi sebanyak 150 butir ini dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dilarutkan ke dalam kloset.

Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan di bulan Mei dari 10 orang tersangka yang berhasil diamankan di 7 TKP. Wilayah Kabupaten OKU 1 Laporan (LP) Palembang 4 LP, Pali 1 LP dan Muba 1 LP.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 584,6 gram dan ekstasi 150 butir dengan cara di blender menggunakan air yang dicampur dengan porstex. Setidaknya pemusnahan ini berhasil menyelamatkan anak bangsa 6.146 jiwa,” ungkap Suparlan, Minggu (25/5/2025).

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

“Atas ulahnya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana seumur hidup,” kata Suparlan. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB