Polda Lampung Dalami Dugaan Kasus Tipikor Pembangunan Islamic Center Lampung Timur

- Redaksi

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, melalui Direktorat Reserse dam Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terus mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Timur.

Dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Timur tersebut merupakan salah satu kasus terbesar yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung pada tahun.

Bahkan untuk mengungkap adanya penyelewengan anggaran pembangunan yang merugikan keuangan negaran, Polda Lampung juga melakukan kerjasama dengan tenaga ahli dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB).

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah kepada RRI ,mengungkapkan, dilibatkannya tenaga ahli dari ITB tersebut bertujuan untuk pengecekan fisik bangunan, yang dinilai tidak sesuai dengan spek yang telah ditetapkan.

Menurutnya, dari penghitungan sementara yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung pada pembangunan Islamic Center tersebut, diperkirakan terdapat kerugian keuangan negara hingga mencapai 1 koma 2 miliar rupiah.

Dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Timut tersebut, saat ini Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus dugaan korupsi pada pembangunan Islamic Center Lampung Timur ini masih terus kita dalami bersama jajaran Kejaksaan dan tenaga ahli dari ITB. Saat ini kita sudah menetapkan empat tersangka,”ujarnya Minggu (23/09/2018).

Diketahui, pembangunan Islamis Center Kabupaten Lampung Timur dengan bangnan yang sangat megah tesebut dimulai pada tahun 2002 lalu, diatas lahan seluas 35 hektar.

Islamic Center kebanggan masyarakat Lampung Timur itu dibangun dengan kondisi bentuk berserta fasilitas yang cukup mewah, melalui APBD selama beberapa tahun anggaran, dengan total mencapai kurang lebih 38 koma 5 miliar rupiah.(IAM)

Berita Terkait

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan
Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan
Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kuasa Hukum BUMDESMA Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Program MBG di Polda Sumsel, Diduga Oknum Polisi Terlibat
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Kamis, 16 April 2026 - 09:32 WIB

Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan

Rabu, 15 April 2026 - 20:57 WIB

Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

Berita Terbaru