Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. Toha menegaskan agar seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan persoalan aset di masing-masing dinas dengan tenggang waktu 4 bulan.
Apabila dalam kurun waktu 4 bulan tidak menuntaskan persoalan aset tegas akan dilakukan evaluasi terhadap kepala perangkat daerah tersebut.
“Hari ni saya memimpin rapat soal aset saya minta kepada perangkat daerah agar menyelesaikan masalah legalitas dan keabsaan serta kejelasan aset. Dalam waktu 4 bulan semua harus selesai”tegas bupati Muba usai rapat Kamis (16/4).
Toha menyebut, persoalan aset selama ini masih yang belum jelas dan belum terdata. Sebagai contoh kantor kepala desa masih banyak yang bermasalah.
“Contoh lain ada aset Pemda yang di kuasai masyarakat dan bermuara ke masalah hukum”,,ucapnya.
Untuk itu, dirinya akan tegas apabila dalam waktu 4 bulan tidak menyelesaikan persoalan aset perangkat daerah segera melapor kepada bupati.
“Akan kita evaluasi”tutupnya.

















