Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIRA dan PST saat gelar aksi digedung kejaksaan tinggi kejati Sumsel, Kamis (16/4/2026)

SIRA dan PST saat gelar aksi digedung kejaksaan tinggi kejati Sumsel, Kamis (16/4/2026)

PALEMBANG,  SUARAPUBLIK.ID- Sejumlah massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (16/4/2026).

Aksi tersebut merupakan kali keempat digelar sebagai bentuk desakan terhadap percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA. Massa menilai proses hukum berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam orasinya, massa menyoroti penangkapan KT dan RA pada 18 Februari 2026 terkait dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sekitar Rp7,1 miliar dan dikerjakan oleh PT Danadipa Cipta Konstruksi.

Dari perkara tersebut, aparat penegak hukum telah menyita barang bukti uang gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari pihak pelaksana proyek. Namun, hingga kini massa menilai belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka dari pihak pemberi.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

“Ini sudah aksi kami yang keempat. Kami melihat adanya kelambanan dalam pengungkapan kasus ini, khususnya dalam menetapkan tersangka dari pihak pemberi. Padahal dalam Undang-Undang Tipikor sudah jelas, baik pemberi maupun penerima suap sama-sama harus diproses hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada alasan bagi Kejati Sumsel untuk menunda penetapan tersangka baru apabila alat bukti telah mencukupi. Menurutnya, Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi secara tegas mengatur ancaman pidana bagi pemberi maupun penerima suap.

Sementara itu, Ketua PST, Dian AS, mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas aliran dana gratifikasi tersebut.

“Kami meminta Kejati tidak tebang pilih. Telusuri aliran dana Rp1,6 miliar itu mengalir ke siapa saja, termasuk dugaan adanya pihak lain yang turut menikmati. Bahkan, jika ada aktor intelektual di balik pengondisian proyek, harus dibuka secara terang benderang,” ujarnya.

Koordinator lapangan aksi, Rahmat Hidayat, turut menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Danadipa Cipta Konstruksi yang diduga sebagai pemberi gratifikasi, serta meminta penyidik mendalami dugaan aliran dana kepada pihak lain, termasuk anggota DPRD Muara Enim berinisial HM.

“Kami juga meminta pemeriksaan terhadap oknum pejabat di Dinas PUPR Muara Enim yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek, serta mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah proyek lain, termasuk pembangunan gapura di Dinas Perkimtan yang diduga berkaitan dengan pihak yang sama,” tegasnya. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers
Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel, Ribuan ASN dan Warga Meriahkan Kebersamaan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan lewat Donor Darah dan VCT
Paska Keributan Di Panhead Pihak Manajemen Menghormati Proses Penyelidikan
Diduga Salah Paham di Tempat Hiburan, Anggota TNI AD Meninggal Dunia Akibat Luka Tembak
11 Korban Bus ALS Kembali Terungkap Lewat Tes DNA, Total 14 Jenazah Sudah Teridentifikasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pekan Inovasi Kecamatan Paal Merah di Kota Jambi
PaSKI Empat Lawang Resmi Dilantik, Arwin ZA Siap Wadah Bakat Komedi Anak Muda
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:42 WIB

Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:57 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel, Ribuan ASN dan Warga Meriahkan Kebersamaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:52 WIB

Paska Keributan Di Panhead Pihak Manajemen Menghormati Proses Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Diduga Salah Paham di Tempat Hiburan, Anggota TNI AD Meninggal Dunia Akibat Luka Tembak

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:28 WIB

11 Korban Bus ALS Kembali Terungkap Lewat Tes DNA, Total 14 Jenazah Sudah Teridentifikasi

Berita Terbaru