Pj Wako Palembang Panggil OPD Terkait Bahas Keberlangsungan Taman Punti Kayu

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Walikota Palembang, Dr A Damenta terus tindaklanjuti perkembangan sebagian besar destinasi wisata yang ada di kota Palembang, salah satunya yakni destinasi taman wisata Punti Kayu Palembang, Jum’at (2709).

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pj Walikota Palembang, Dr A Damenta sengaja memanggil dinas-dinas terkait guna melakukan rapat evaluasi lanjutan dan pembahasan langsung mengenai destinasi taman wisata Punti Kayu Palembang itu sendiri.

Dalam rapat evaluasi tersebut, seluruh dinas terkait memaparkan langsung kepada Pj Walikota Palembang tentang apa yang telah terlaksana hingga saat ini.

Adapun dinas (OPD) yang hadir, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas PU dan beberapa dinas lainnya.

Disampaikan A Damenta, sebagian besar masyarakat saat ini hanya mengetahui bahwa taman wisata Punti Kayu merupakan kewenangan Pemerintah kota Palembang, meskipun faktanya punti kayu merupakan lintas kewenangan, baik kewenangan pusat maupun kewenangan Provinsi.

“Bahkan kita ketahui juga bahwa Punti Kayu itu juga dikelola oleh pihak ketiga yang berkontrak langsung dengan pusat dalam arti Kementerian LHK,” kata A Damenta.

Dikatakannya, saat ini yang menjadi persoalan yakni terkait tidak adanya perawatan destinasi wisata tersebut bahkan tidak terlihat indah.

“Dan dampak nagatifnya itu ke Pemerintah kota. Seolah olah orang yang tidak tau masalah kewenangan itu menganggap bahwa kota tidak bisa merawat,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut A Damenta, bahwa Pemerintah kota Palembang berinisiatif mengajak semua stake holder terkait termasuk pengelola punti kayu untuk duduk bersama lagi guna menuntaskan permasalahan tersebut.

Ia berharap, kedepan kota Palembang mampu menjadi kota yang indah dan kota yang cantik, sehingga mampu membawa daya tarik bagi wisatawan, baik dari lokal, nasional hingga internasional.

“Bukan kota yang berdampak negatif oleh banyaknya bangunan atau banyaknya aset yang notabanenya bukan menjadi kewenangan kota,” tutupnya.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru