Perpres Tata Kelola Sumur Masyarakat Jadi Kado Akhir Tahun untuk Warga Muba

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Apriyadi MSi. Foto : Hafiz

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Apriyadi MSi. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berharap pada akhir tahun 2024 ini, Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola sumur masyarakat dapat segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan menjadi kado akhir tahun bagi pemerintah daerah, provinsi lain, dan khususnya masyarakat Muba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Apriyadi MSi, menjelaskan bahwa saat ini Perpres tersebut tengah dalam proses harmonisasi oleh pemerintah pusat, melalui Kemenko dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Sebelum diajukan ke Presiden, pemerintah daerah juga akan kembali dipanggil untuk memberikan masukan, karena Muba termasuk dalam tim inti penyusunan draf Perpres tersebut.

“Pemda Muba bersama pihak-pihak terkait lainnya akan dipanggil kembali untuk mendengarkan masukan-masukan, karena kita juga terlibat dalam tim inti penyusunan draf Perpres tersebut,” ungkap Apriyadi, Selasa (24/12).

Menurutnya, inti dari Perpres ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha, namun dengan mengikuti aturan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dimaksimalkan dalam implementasi Perpres ini. Pemerintah daerah berharap BUMD dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat.

“Jadi nanti, semua proses akan melalui BUMD. BUMD akan mengelola wilayah kerja perusahaan dan menjalin kontrak antara BUMD dengan pemegang wilayah kerja serta masyarakat. Sedangkan untuk wilayah di luar area kerja, izin akan diberikan melalui BUMD atau koperasi daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:20 WIB

Sumsel

Peran Pancasila dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:06 WIB