Periksa Semua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PMI, Kajari Tegaskan Segera Gelar Perkara

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. (Photo: Hermansyah)

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Palembang kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Tim Penyidik Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Hutamrin menjelaskan, selanjutnya setelah pemeriksaan semua saksi-saksi selesai, Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara.

“Nanti dari hasil Penyidikan dan semua saksi-saksi sudah diperiksa, maka Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara,” ujar Kajari, Selasa (25/2/2025).

Hutamrin mengatakan, tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi perkara PMI Palembang.

“Tidak ada hal yang baru, semua saksi-saksi yang diperiksa hari ini, masih saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh Penyidik Kejari Palembang. Semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, kemaren penyidikan sempat tertunda karena ada Pilkada. Sekarang kasus ini kami lanjutkan kembali,“ tegas Kajari. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB