Periksa Semua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PMI, Kajari Tegaskan Segera Gelar Perkara

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. (Photo: Hermansyah)

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Palembang kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Tim Penyidik Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Hutamrin menjelaskan, selanjutnya setelah pemeriksaan semua saksi-saksi selesai, Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara.

“Nanti dari hasil Penyidikan dan semua saksi-saksi sudah diperiksa, maka Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara,” ujar Kajari, Selasa (25/2/2025).

Hutamrin mengatakan, tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi perkara PMI Palembang.

“Tidak ada hal yang baru, semua saksi-saksi yang diperiksa hari ini, masih saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh Penyidik Kejari Palembang. Semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, kemaren penyidikan sempat tertunda karena ada Pilkada. Sekarang kasus ini kami lanjutkan kembali,“ tegas Kajari. (ANA)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru