Periksa Semua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PMI, Kajari Tegaskan Segera Gelar Perkara

Hukum118 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Palembang kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Tim Penyidik Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Hutamrin menjelaskan, selanjutnya setelah pemeriksaan semua saksi-saksi selesai, Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara.

“Nanti dari hasil Penyidikan dan semua saksi-saksi sudah diperiksa, maka Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara,” ujar Kajari, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Sidang Gugatan 7 Mantan Pekerja PT MSA Tertunda Dua Pekan, Ini Penyebabnya

Hutamrin mengatakan, tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi perkara PMI Palembang.

“Tidak ada hal yang baru, semua saksi-saksi yang diperiksa hari ini, masih saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh Penyidik Kejari Palembang. Semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, kemaren penyidikan sempat tertunda karena ada Pilkada. Sekarang kasus ini kami lanjutkan kembali,“ tegas Kajari. (ANA)

    Komentar