Pererat Silaturahim, Kapolrestabes Sarapan Bareng Ojol dan Tukang Becak

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, sarapan bersama pengemudi Ojek Online (Ojol) dan tukang becak. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, sarapan bersama pengemudi Ojek Online (Ojol) dan tukang becak. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna mempererat tali silaturahim, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengajak puluhan masyarakat dari pengemudi Ojek Online (Ojol) dan tukang becak sarapan pagi bersama di Mapolrestabes Palembang, Sabtu pagi (29/10/2022).

“Selain itu, kita juga berpesan kepada masyarakat, agar tertib berlalu lintas, jaga keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan takut untuk melapor dengan polisi jika terjadi gangguan kamtibnas,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di wawancarai usai makan sarapan pagi bersama dengan Ojol dan tukang becak.

Setelah makan sarapan pagi, Kapolrestabes Palembang bersama anggota Binmas juga memberikan bantuan sembako kepada para Ojol dan tukang becak, untuk meringankan ekonominya.

“Pesan juga untuk masyarakat, kepada anak-anaknya selalu di pantau dan di awasi, agar tidak melakukan hal-hal negatif, seperti balap liar, tawuran, serta semua hal yang dapat mengganggu kamtibnas,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla
Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:15 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:11 WIB