Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Korupsi PMI, Sulaiman Amin Enggan Berkomentar

Hukum63 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim pidsus Kejari Palembang kembali  memanggil enam orang saksi, terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang 2020 – 2023.

Adapun ke-enam saksi dijadwalkan  yang diperiksa tim penyidik pada hari selasa (25/2/25) diantara yakni Ahmad Zulianto Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Ir. H. Ahmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.

Kemudian, K. Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, Dr. Hj. Letizia M.Kes Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.

Baca Juga :  Fakta Pengakuan Terdakwa Narkoba: Sempat Disiksa Penyidik

Usai menjalani pemeriksaan penyidik pidsus Kejari Palembang, Sulaiman Amin yang menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, saat diwawancarai oleh awak media, enggan berkomentar sedikit pun dan langsung masuk menuju ke dalam mobil.

Hingga berita ini diturunkan, dari pantauan dilapangan tim penyidik pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan saksi saksi lain. (ANA)

    Komentar