Penipuan Berkedok Perdukunan di OKU Selatan Joko Prasetyo Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKUS – Kepolisian Resor OKU Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok perdukunan yang merugikan korban hingga Rp 78 juta. Joko Prasetyo (23), warga Desa Penantian, diringkus atas tuduhan menipu dengan modus harta karun fiktif.

Penangkapan Joko dilakukan pada Senin malam, 24 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Doni Siswanto, mengungkapkan bahwa Joko telah merencanakan aksinya dengan cermat. “Tersangka membeli lempengan besi berwarna keemasan dan batu yang menyerupai berlian sebagai alat penipuan,” jelas Doni.

Joko memulai aksinya dengan menanam kotak plastik kuning keemasan di kebun saksi di Desa Sipatuhu. Pada hari yang ditentukan, Joko datang ke rumah saksi dan melakukan ritual dengan tasbih hitam, menunjukkan lokasi ‘harta karun’. Saksi yang menggali menemukan lempengan besi dan kotak plastik, yang diklaim Joko sebagai harta karun.

Selanjutnya, Joko mengarang cerita tentang bos fiktif di Lampung yang tertarik membeli barang-barang tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Dengan berbagai alasan, termasuk biaya ritual dan operasi palsu, Joko berhasil menguras uang korban hingga Rp 78 juta.

Dalam pemeriksaan, Joko mengakui bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang rumah tangga, seperti mesin cuci dan satu set meja makan. “Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” aku Joko.

IPDA Doni Siswanto menegaskan bahwa Joko akan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Korban mengalami kerugian Rp 78 juta akibat penipuan bertahap ini,” tegas Doni.

Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik perdukunan dan penipuan yang menjanjikan kekayaan instan. “Kami harap warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terbuai janji kekayaan instan.

Berita Terkait

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan
Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka
SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi OKU Selatan, Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Salurkan Kredit Pada Masyarakat OKU Selatan
KPU OKU Selatan Akui Kendala dan Kelalaian dalam Pemasangan APK, Upayakan Perbaikan
Polres OKU Selatan Kumpulkan 251 Kantong Darah, Rayakan HUT Humas Polri ke-73 dengan Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 16:56 WIB

Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:32 WIB

Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka

Senin, 29 September 2025 - 18:12 WIB

SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB