SUARAPUBLIK.ID, OKUS – Suasana duka menyelimuti Desa Sukabumi Pauh, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, setelah dua bocah berusia 10 tahun diduga terseret arus Sungai Selabung saat berenang sepulang sekolah. Satu korban ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya hingga kini masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Korban yang masih dicari diketahui bernama Ardiansyah (10). Sedangkan rekannya, Rahmat Kuncoro (10), berhasil ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang Raymond Konstantin mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua korban diketahui baru pulang sekolah sebelum memutuskan bermain dan berenang di Sungai Selabung bersama adik masing-masing.
“Saat sedang berenang, kedua korban diduga terseret arus sungai hingga tenggelam. Melihat kejadian tersebut, adik kedua korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ujar Raymond, Kamis (6/8/2026).
Menerima laporan tersebut, Basarnas Palembang langsung mengerahkan tim menuju lokasi untuk melakukan operasi pencarian terhadap Ardiansyah yang hingga kini belum ditemukan.
Dalam operasi SAR, tim gabungan melakukan penyisiran menggunakan perahu rafting di sepanjang aliran Sungai Selabung dengan area pencarian mencapai sekitar 10 kilometer. Jika kondisi sungai memungkinkan, tim juga akan melakukan penyelaman di titik yang diduga menjadi lokasi korban tenggelam.
“Seluruh unsur SAR gabungan akan berupaya semaksimal mungkin mencari korban dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan,” kata Raymond.
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Palembang, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat yang turut membantu menyisir aliran sungai.
Basarnas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sungai, terutama anak-anak. Orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak bermain atau berenang tanpa pendampingan orang dewasa, khususnya saat arus sungai sedang deras.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kondisi darurat yang membahayakan keselamatan jiwa dapat segera menghubungi Basarnas melalui layanan Emergency Call 115 yang siaga selama 24 jam.
Penulis : Uci
Editor : Jaks

















