Pengemudi Ojol Temukan 10 Amunisi Aktif di Gandus

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP tempat ditemukan amunisi tersebut. 
Foto: bikway/SP

Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP tempat ditemukan amunisi tersebut. Foto: bikway/SP

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pengemudi ojek online (ojol) bernama Mael (40) melihat 10 amunisi senjata api (Senpi) aktif di Jalan PDAM, Kecamatan Gandus. Tepatnya di depan SMPN 32 Palembang, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Atas penemuan tersebut Mael melapor ke Polsek Gandus. Kemudian, Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP amunisi tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kapolsek Gandus AKP. Wanda Dihara Bernard. Bahwa benar adanya penemuan amunisi oleh seorang driver ojol di bawah kolong jembatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, dari infomasi yang kita dapatkan bahwa ada seorang driver ojol dengan tidak sengaja menemukan 10 butir amunisi aktif di TKP,” ucap Wanda saat dikonfirmasi Suarapublik, Kamis (9/6/2022).

Atas laporan driver ojol dan warga di TKP, anggota Polsek, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bersama piket Reskrim, langsung mendatangi TKP.

“Selain amunisi anggota kita juga menemukan delapan butir peluru karet dan dua buah senjata tajam (sajam). Anggota kita setelah melakukan olah TKP juga memintai keterangan saksi di lapangan,” katanya.

Selanjutnya, sambung Wanda, polisi akan mencari tahu siapa pemilik amunisi ini, dan apa motifnya menyembunyikan atau membuang amunisi ini di TKP.

“Ya, kita akan menyelidiki penemuan ini dengan mencari siapa pemilik amunisi tersebut,” katanya singkat. (Mg01)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB