Pengemudi Ojol Temukan 10 Amunisi Aktif di Gandus

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP tempat ditemukan amunisi tersebut. 
Foto: bikway/SP

Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP tempat ditemukan amunisi tersebut. Foto: bikway/SP

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pengemudi ojek online (ojol) bernama Mael (40) melihat 10 amunisi senjata api (Senpi) aktif di Jalan PDAM, Kecamatan Gandus. Tepatnya di depan SMPN 32 Palembang, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Atas penemuan tersebut Mael melapor ke Polsek Gandus. Kemudian, Polsek Gandus bersama piket SPKT dan unit Inafis Polrestabes Palembang mendatangi TKP amunisi tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kapolsek Gandus AKP. Wanda Dihara Bernard. Bahwa benar adanya penemuan amunisi oleh seorang driver ojol di bawah kolong jembatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, dari infomasi yang kita dapatkan bahwa ada seorang driver ojol dengan tidak sengaja menemukan 10 butir amunisi aktif di TKP,” ucap Wanda saat dikonfirmasi Suarapublik, Kamis (9/6/2022).

Atas laporan driver ojol dan warga di TKP, anggota Polsek, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bersama piket Reskrim, langsung mendatangi TKP.

“Selain amunisi anggota kita juga menemukan delapan butir peluru karet dan dua buah senjata tajam (sajam). Anggota kita setelah melakukan olah TKP juga memintai keterangan saksi di lapangan,” katanya.

Selanjutnya, sambung Wanda, polisi akan mencari tahu siapa pemilik amunisi ini, dan apa motifnya menyembunyikan atau membuang amunisi ini di TKP.

“Ya, kita akan menyelidiki penemuan ini dengan mencari siapa pemilik amunisi tersebut,” katanya singkat. (Mg01)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru