Pengedar Sabu di Ogan Ilir Diringkus, Segini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu milik tersangka. (Photo: Istimewa)

Barang bukti sabu-sabu milik tersangka. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pelaku berinisial A.P. (36), warga Desa Tanjung Tambak Baru, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, diringkus Polsek Tanjung Batu. Ia ditangkap Polisi lantaran hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada Jumat (18/7/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syaparudin Akso mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap di sekitar lapangan sepak bola Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Syaparudin, Senin (21/7/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 11 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Syaparudin.

Syaparudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

“Ini bentuk nyata dari komitmen kami bersama para kepala desa dalam menciptakan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba. Kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi,” kata Syaparudin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru