Pencuri Motor di Desa Keluang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tungkal Ilir. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tungkal Ilir. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin  mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir.

Pelaku berinisial LS (24) warga Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban bernama Jalalludin (41) seorang petani asal Desa Keluang melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Motor tersebut dicuri saat terparkir didepan rumah korban di Dusun Pemekaran, Desa Keluang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.

Setelah penyelidikan intensif, Tim Reskrim Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Ropiyan Anggono berhasil melacak pelaku.

“Pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka LS (24) diamankan di kediamannya saat sedang tertidur,” ungkap Febriansyah.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor curian. Namun, unit motor Honda Kirana masih dalam pencarian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui aksinya telah mencuri motor korba. Pelaku memanfaatkan situasi sepi, saat korban lengah. Motor langsung dibawa kabur,” ujar Febriansyah.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, kasus ini menjadi prioritas dalam Operasi Sikat I Musi 2025. “Kami tidak toleransi terhadap kejahatan properti masyarakat. Proses hukum akan kami kejar hingga tuntas,” tegas Ruri.

Polres Banyuasin kini fokus melengkapi dokumen mindik (berkas pemeriksaan) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan berkas ke pengadilan.

“Kami juga terus menggelar patroli preemtif untuk mencegah kasus serupa,” kata Ruri.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan,” tutur Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB