Pencemaran Nama Baik, Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisata Lapor Balik Eks Jemaah

- Redaksi

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Umroh Holiday Angkasa Wisata laporkan balik eks jemaah umrohnya ke Polda Sumsel karena dianggap sudah merusak nama baik perusahaan, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (25/5/2022) sebanyak 26 jemaah Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan Direktur Holiday Angkasa Wisata atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

Buntut dari pelaporan yang dilakukan eks jemaah umrohnya, Dedi Suparman, melalui kuasa hukumnya, Dody Yuspika, melaporkan balik eks 26 jemaah umrohnya.

“Sebab kami tidak merasa telah meminta biaya karantina, PCR dan antigen sebagaimana yang telah dituduhkan dan dilaporkan oleh eks jamaah,” jelasnya.

Dody menceritakan, dua bulan sebelum keberangkatan kliennya sudah terlebih dahulu membuat brosur. Dalam brosur tersebut dituliskan bahwa biaya telah termasuk untuk PCR, antigen dan karantina.

“Tidak ada bahwa klien kami meminta penambahan biaya seperti yang dituduhkan,” ucapnya.

Ia menerangkan, laporan yang dilakukan terhadap 26 eks jamaah umrohnya telah diterima SPKT Polda Sumsel.

“Laporan tersebut mengarah ke pasal 317 tentang laporan palsu terhadap 26 eks jamaah umroh Umroh Holiday Angkasa Wisata yang selurunya telah diberangkatakan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB