Pemkot Tertibkan Reklame Yang Tek Berikan Retribusi PAD

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang segera menertibkan media reklame yang tidak berizin atau penggunaan yang tak sesuai peruntukan.

 

Hal ini dikemukakan Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Palembang, Zulkarnain,Rabu (14/02/2023)

 

“Reklame yang tidak sesuai dengan izin tayang, tempat, tak sesuai peruntukan,” katanya.

 

Ia menyampaikan, media reklame yang digunakan tidak sesuai peruntukan, misalnya untuk komersil tapi digunakan sebagai reklame pribadi, ini merugikan pemerintah daerah.

 

“Sebab, media-media reklame ini yang seharusnya dikenakan pajak malah tidak, dan lainnya,” ujar Zulkarnain.

 

Ia menyebutkan, BPPD pun pernah mengeluhkan soal pajak reklame yang banyak tidak bisa di pungut padahal berada di lokasi yang strategis. Seperti di Simpang Charitas, Simpang Polda, Demang Lebar Daun dan jalan protokol lainnya.

 

Bahkan, kini titik reklame di Palembang ini banyak digunakan oleh iklan yang bersifat individu (non komersil), padahal media tersebut bisa menghasilkan PAD yang sesuai.

 

Hal ini berpengaruh pada capaian pajak reklame tahun 2022 yang tidak tercapai. Capaian pajak reklame tahun lalu menjadi salah satu yang terendah, dari target Rp32 miliar tercapai Rp26 miliar atau 89,90 persen.

 

“Penertiban ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari sekotr pajak reklame,” demikian Zulkarnain.

Berita Terkait

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih
Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pelatihan Posyandu bagi Kader di Lahat
Misteri di Kamar Nomor 12: Kabid Kanwil Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kost

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:45 WIB

Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB