Pemkot Palembang Jalin Kerja Sama dengan DJP untuk Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini semakin memperkuat sinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat. Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dialami.

“Ini kaitannya dengan optimalisasi pajak daerah, pajak daerah dan pajak pusat. Yang selama ini kita Pemerintah Kota dan DJP ada kendala mungkin ya untuk informasi data dan sebagainya soal pajak. Yang mungkin dari DJP minta ke kita data pajak, dan sebagainya kita minta data ke DJP itu agak tersendat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim rabu (15/10/2025).

Dengan adanya perjanjian ini, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan. “Dengan perjanjian kerja sama ini, insya Allah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat,” tambahnya.

Optimalisasi yang dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak. “Kalau kita kan PBB, pajak restoran dan sebagainya. Kalau di DJP mungkin PPh, PPN dan sebagainya, dan sebagainya. Sehingga kita dengan PKS ini kita akan selalu bekerja sama, tidak ada sekat lagi,” katanya.

Sementara itu, Ega Fitrinawati, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel), menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan kapasitas aparatur Pemkot.”Kerja sama untuk pengembangan kapasitas. Jadi nanti bisa ada yang berkaitan dengan kapasitas yang perlu keahlian tertentu, kita akan bantu. seperti pendampingan ya,” jelasnya.

Fokus awal dari pengembangan kapasitas ini adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).”Bisa misalnya terkait PBB, misalnya. Kalau teman-teman kan kalau PBB kan terkait penggalian potensi PBB, nah nanti bagaimana prosesnya, karena awalnya PBB juga. Itu bisa kita berikan kompetensi atau pelatihan bersama,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB