Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemerintah Kota Palembang Ichsanul Akmal Saat membuka Rapat bersama BJS Kesehatan ruang Rapat Parameswara Palembang, Rabu (22/05/2025)

Asisten I Pemerintah Kota Palembang Ichsanul Akmal Saat membuka Rapat bersama BJS Kesehatan ruang Rapat Parameswara Palembang, Rabu (22/05/2025)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (22/5/2025).

Berlangsung di ruang rapat Parameswara, kegiatan itu dibuka Assisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Ichsanul Akmal.

Ichsanul menyampaikan, program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sosialisasi program JKN ini untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta pengguna layanan KIS melalui prosedur yang berlaku,” kata Ichsanul.

Mantan kepala Dinas Sosial tersebut juga menyebutkan jika JKN-KIS tidak seluruhnya menanggung biaya pengobatan.

“Ada beberapa layanan kesehatan tidak dijamin oleh KIS,” ujar Ichsanul.

Seperti kecelakaan dan korban luka akibat tindak kejahatan.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat,” kata Ichsanul.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Sugana Pujarama,mengatakan,

KIS terbagi menjadi dua yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non-PBI.

“PBI JK diperuntukan untuk masyarakat yang tidak mampu, sedangkan Non PBI ialah peserta mandiri,” tuturnya.

Sugana menerangkan, memang benar ada beberapa pelayanan JKN KIS yang tidak menjamin pengobatan, akan tetapi bisa ditanggung oleh layanan kesehatan yang lain.

“Sebanyak 21 kriteria yang tidak dicover JKN, akan tetapi bisa ditanggung oleh jaminan kesehatan yang lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku,” pungkas Sugana.

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru