Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : audiensi kanwil kemenkum sumsel bersama walikota pagar alam

fhoto : audiensi kanwil kemenkum sumsel bersama walikota pagar alam

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

PAGAR ALAM, SUARAPUBLIK.ID —

Pemerintah Kota Pagar Alam terus mendorong perlindungan hukum terhadap komoditas unggulan daerah dengan mempercepat proses Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Raden Kuning. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan.

Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (10/03/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap salah satu komoditas perkebunan unggulan Kota Pagar Alam, yakni kopi arabika varietas Raden Kuning yang selama ini dikenal memiliki cita rasa khas.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel yang telah berkunjung dan memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan komoditas unggulan daerah.

Ia menegaskan bahwa Kota Pagar Alam merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, khususnya di sektor perkebunan kopi.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Pagar Alam merupakan kota yang memiliki hasil alam yang berlimpah. Salah satunya kopi arabika Raden Kuning ini. Walaupun di daerah lain juga ada kopi yellow, tetapi rasa dan kandungan kopi Raden Kuning tentunya berbeda dengan kopi daerah lainnya,” jelas Ludi.

Menurutnya, kopi Raden Kuning bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan sudah menjadi bagian dari identitas daerah serta warisan budaya masyarakat Pagar Alam.

Wali Kota juga menekankan bahwa penerbitan sertifikasi Indikasi Geografis tidak hanya bertujuan melindungi merek produk, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para petani kopi di daerah tersebut.

Dengan adanya pengawasan dan perlindungan hukum yang kuat, diharapkan produk kopi Raden Kuning tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak berasal dari wilayah Pagar Alam.

“Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagar Alam. Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indikasi Geografis ini, kita tidak hanya melindungi merek, tetapi juga melindungi kesejahteraan para petani agar produk mereka tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antara Pemkot Pagar Alam dan Kanwil Kemenkum Sumsel ini, pemerintah daerah berharap proses sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung.

Ludi Oliansyah juga optimistis bahwa pengakuan resmi terhadap kopi khas Pagar Alam tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi daerah, khususnya di sektor perkebunan dan ekonomi kreatif.

“Melalui sinergi ini, kami berharap sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera diselesaikan dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam,” pungkasnya.

Dengan potensi geografis yang berada di kawasan pegunungan serta kondisi iklim yang ideal untuk budidaya kopi arabika, Kota Pagar Alam memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penghasil kopi berkualitas di Indonesia. Sertifikasi Indikasi Geografis pun diharapkan menjadi langkah penting dalam memperluas pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kopi lokal.

Sementata itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menekankan pentingnya pengawasan serta pendampingan dalam proses penerbitan Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning.

Menurutnya, sertifikasi IG memiliki peran penting dalam menjaga identitas produk sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap komoditas lokal.

“Hal ini bertujuan untuk menjamin keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap suatu produk,” ujar Alkana.

Ia menjelaskan, dengan adanya Indikasi Geografis, produk kopi dari Pagar Alam akan memiliki pengakuan resmi yang membedakannya dari kopi yang diproduksi di daerah lain. Selain itu, sertifikasi ini juga mampu meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

 

Penulis : Delta Handoko

Editor : Admin

Berita Terkait

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan
Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi
Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV
Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:25 WIB

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB