Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

SUARAPUBLIK.IDPAGAR ALAM- Gara-gara lapar mata, seorang PNS Pemkot Pagar Alam inisial NSD, 46 tahun, harus berurusan dengan polisi. Wanita asal Kecamatan Jarai, Lahat itu diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam usai kedapatan mencuri puluhan item sayur dan makanan ringan di Toko Zerin Sayur Fresh, Jalan Nendagung, Senin (25/5/26) lalu.

 

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan karyawan toko danb Pemilik Suriya Herlina merasa curiga ada pembeli yang keluar tanpa bayar.

 

“Begitu dicek CCTV, pelaku terlihat ambil barang lalu langsung keluar toko tanpa ke kasir. Nggak lama, dia balik lagi dan ambil barang lagi,” ungkap Kasat Reskrim

 

Merasa janggal,Kata dia, pemilik dan karyawan lalu membuntuti NSD. Saat hendak kabur, pelaku langsung dicegat. Saat diminta struk pembayaran, NSD tidak bisa menunjukkan apa-apa.

 

Atas kejadian tersebut Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan NSD berikut seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, PNS ini mengaku mengambil barang untuk keperluan pribadi.

 

Adapun hasil barang yang dicuri NSD melipiti 2 kg jeruk forel danb1 kg gambas, 1 ikat sayur katu, 3 bungkus jamur enoki, 1 bungkus jamur shimeji

– 5 bungkus Indomie goreng, 1 botol minyak Tugu Mas 800 ml.

 

Selain itu ada juga kemplang ikan 500gr, coklat oat, keripik pisang 500gr, 3 bungkus bakso warisan permata

 

Total kerugian korban ditaksir Rp1.226.000. Kini NSD masih diperiksa intensif di Mapolres Pagar Alam. Polisi juga sudah menyita barang bukti dan melengkapi berkas untuk proses hukum Pasal 476 KUHPidana.

 

“Pelaku kooperatif saat diamankan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan laporkan segera jika ada kejadian serupa,” tutup AKP Angga.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam
Kejari Pagar Alam Geledah Bank Plat Merah Telusuri Kebenaran Korupsi KUR
Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir
Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton
Tunaikan Ibadah Haji, Walikota Pagar Alam Tapi Tetap Hadir di Tengah Warganya dengan Cara Ini
Kuatkan Ekonomi Akar Rumput, Pemkot Pagar Alam Bekali Pengurus KKMP Lewat Pelatihan Intensif
DKPP Pagar Alam Turun Lapangan Pastikan Lumbung Pangan Desa Akurat untuk Ketahanan Pangan 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:34 WIB

Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:32 WIB

Kejari Pagar Alam Geledah Bank Plat Merah Telusuri Kebenaran Korupsi KUR

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir

Berita Terbaru