Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

SUARAPUBLIK.IDPAGAR ALAM- Gara-gara lapar mata, seorang PNS Pemkot Pagar Alam inisial NSD, 46 tahun, harus berurusan dengan polisi. Wanita asal Kecamatan Jarai, Lahat itu diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam usai kedapatan mencuri puluhan item sayur dan makanan ringan di Toko Zerin Sayur Fresh, Jalan Nendagung, Senin (25/5/26) lalu.

 

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan karyawan toko danb Pemilik Suriya Herlina merasa curiga ada pembeli yang keluar tanpa bayar.

 

“Begitu dicek CCTV, pelaku terlihat ambil barang lalu langsung keluar toko tanpa ke kasir. Nggak lama, dia balik lagi dan ambil barang lagi,” ungkap Kasat Reskrim

 

Merasa janggal,Kata dia, pemilik dan karyawan lalu membuntuti NSD. Saat hendak kabur, pelaku langsung dicegat. Saat diminta struk pembayaran, NSD tidak bisa menunjukkan apa-apa.

 

Atas kejadian tersebut Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan NSD berikut seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, PNS ini mengaku mengambil barang untuk keperluan pribadi.

 

Adapun hasil barang yang dicuri NSD melipiti 2 kg jeruk forel danb1 kg gambas, 1 ikat sayur katu, 3 bungkus jamur enoki, 1 bungkus jamur shimeji

– 5 bungkus Indomie goreng, 1 botol minyak Tugu Mas 800 ml.

 

Selain itu ada juga kemplang ikan 500gr, coklat oat, keripik pisang 500gr, 3 bungkus bakso warisan permata

 

Total kerugian korban ditaksir Rp1.226.000. Kini NSD masih diperiksa intensif di Mapolres Pagar Alam. Polisi juga sudah menyita barang bukti dan melengkapi berkas untuk proses hukum Pasal 476 KUHPidana.

 

“Pelaku kooperatif saat diamankan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan laporkan segera jika ada kejadian serupa,” tutup AKP Angga.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo
Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan
Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan
Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:32 WIB

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:58 WIB

Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:25 WIB

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB