Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

fhoto (istimewa) : tersangka pns pagar alam yang terekam cctv mencuri sayur dan beberapa barang dagangan pasar modern

SUARAPUBLIK.IDPAGAR ALAM- Gara-gara lapar mata, seorang PNS Pemkot Pagar Alam inisial NSD, 46 tahun, harus berurusan dengan polisi. Wanita asal Kecamatan Jarai, Lahat itu diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam usai kedapatan mencuri puluhan item sayur dan makanan ringan di Toko Zerin Sayur Fresh, Jalan Nendagung, Senin (25/5/26) lalu.

 

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan karyawan toko danb Pemilik Suriya Herlina merasa curiga ada pembeli yang keluar tanpa bayar.

 

“Begitu dicek CCTV, pelaku terlihat ambil barang lalu langsung keluar toko tanpa ke kasir. Nggak lama, dia balik lagi dan ambil barang lagi,” ungkap Kasat Reskrim

 

Merasa janggal,Kata dia, pemilik dan karyawan lalu membuntuti NSD. Saat hendak kabur, pelaku langsung dicegat. Saat diminta struk pembayaran, NSD tidak bisa menunjukkan apa-apa.

 

Atas kejadian tersebut Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan NSD berikut seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, PNS ini mengaku mengambil barang untuk keperluan pribadi.

 

Adapun hasil barang yang dicuri NSD melipiti 2 kg jeruk forel danb1 kg gambas, 1 ikat sayur katu, 3 bungkus jamur enoki, 1 bungkus jamur shimeji

– 5 bungkus Indomie goreng, 1 botol minyak Tugu Mas 800 ml.

 

Selain itu ada juga kemplang ikan 500gr, coklat oat, keripik pisang 500gr, 3 bungkus bakso warisan permata

 

Total kerugian korban ditaksir Rp1.226.000. Kini NSD masih diperiksa intensif di Mapolres Pagar Alam. Polisi juga sudah menyita barang bukti dan melengkapi berkas untuk proses hukum Pasal 476 KUHPidana.

 

“Pelaku kooperatif saat diamankan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan laporkan segera jika ada kejadian serupa,” tutup AKP Angga.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan
Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Berita Terbaru