Pemerintah Kota Palembang Perkuat Kolaborasi HAM dan Dukung Masyarakat Lewat Berbagai Program

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Palembang terus memperkuat komitmennya sebagai Kota Peduli HAM melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari staf ahli Kementerian HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan HAM di Kota Palembang.

Kota Palembang telah diakui sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian HAM sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga 2024. Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan berbagai persoalan, sejalan dengan visi Wali Kota.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim Ssos mengatakan, ada beberapa program unggulan yang telah dan akan terus dilaksanakan oleh Pemkot Palembang yaitu Advokat Gratis untuk Masyarakat. “Pemerintah kota Palembang menyediakan layanan advokat gratis bagi seluruh masyarakat Palembang, khususnya bagi yang kurang mampu atau awam hukum, yang ditempatkan di 18 kecamatan di Kota Palembang. Program ini adalah wujud dari kepedulian Wali Kota dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya saat audiensi bersama staf ahli Kementerian HAM Yosef Sampurna Nggarang kamis (2/10/2025).

Selain itu Palembang juga fokus pada pendampingan bagi sekitar 9.800 UMKM. Pendampingan ini akan melibatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembelajaran lainnya yang akan didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Langkah-langkah ini menunjukkan upaya nyata Pemerintah Kota Palembang dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru