Pemerintah Kota Palembang Perkuat Kolaborasi HAM dan Dukung Masyarakat Lewat Berbagai Program

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Palembang terus memperkuat komitmennya sebagai Kota Peduli HAM melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan setelah menerima kunjungan dari staf ahli Kementerian HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan HAM di Kota Palembang.

Kota Palembang telah diakui sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian HAM sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga 2024. Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan berbagai persoalan, sejalan dengan visi Wali Kota.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim Ssos mengatakan, ada beberapa program unggulan yang telah dan akan terus dilaksanakan oleh Pemkot Palembang yaitu Advokat Gratis untuk Masyarakat. “Pemerintah kota Palembang menyediakan layanan advokat gratis bagi seluruh masyarakat Palembang, khususnya bagi yang kurang mampu atau awam hukum, yang ditempatkan di 18 kecamatan di Kota Palembang. Program ini adalah wujud dari kepedulian Wali Kota dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya saat audiensi bersama staf ahli Kementerian HAM Yosef Sampurna Nggarang kamis (2/10/2025).

Selain itu Palembang juga fokus pada pendampingan bagi sekitar 9.800 UMKM. Pendampingan ini akan melibatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembelajaran lainnya yang akan didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Langkah-langkah ini menunjukkan upaya nyata Pemerintah Kota Palembang dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru