Pelaku Teror Geng Motor di Sukarami Diringkus Polda Sumsel

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Para pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan sekelompok pelaku secara brutal terhadap seorang mahasiswa di wilayah Sukarami Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Masing-masing pelaku berinisial IF (27), D (26), CPK (20), AHS (20), AKPU (19) dan RAS (21). Semua pelaku merupakan warga Kota Palembang dan berprofesi sebagai buruh harian.

Peristiwa Curas ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.05 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang dengan korban Pani S.

Para pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Di mana saat itu Pani mengendarai sepeda motor bersama rekannya ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda.

“Sekitar 10 orang pelaku menghentikan laju korban, kemudian memukulinya secara brutal dan merampas handphone milik korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala,” jelas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, kata Johannes, keenam pelaku sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel.

Para pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

“Dari tangan para pelaku, petugas menyita 1 unit handphone Xiaomi milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 1 unit sepeda motor Honda Beat, sementara barang bukti lainnya masih dalam proses penyitaan,” kata Johannes.

Lanjut dikatakan Johannes bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lain yang masih buron. “Kami akan terus buru pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memburu seluruh yang terlibat,” kata Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB