SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan sekelompok pelaku secara brutal terhadap seorang mahasiswa di wilayah Sukarami Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Masing-masing pelaku berinisial IF (27), D (26), CPK (20), AHS (20), AKPU (19) dan RAS (21). Semua pelaku merupakan warga Kota Palembang dan berprofesi sebagai buruh harian.
Peristiwa Curas ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.05 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang dengan korban Pani S.

Di mana saat itu Pani mengendarai sepeda motor bersama rekannya ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda.
“Sekitar 10 orang pelaku menghentikan laju korban, kemudian memukulinya secara brutal dan merampas handphone milik korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala,” jelas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, kata Johannes, keenam pelaku sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel.

“Dari tangan para pelaku, petugas menyita 1 unit handphone Xiaomi milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 1 unit sepeda motor Honda Beat, sementara barang bukti lainnya masih dalam proses penyitaan,” kata Johannes.
Lanjut dikatakan Johannes bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lain yang masih buron. “Kami akan terus buru pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Johannes.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memburu seluruh yang terlibat,” kata Nandang. (ANA)

















