Pelaku Rudapaksa Keponakan hingga Melahirkan Anak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – EW (53), pria asal Pasemah Air keruh (Paiker), tidak berkutik saat diciduk Polres Empat Lawang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, Minggu (2/7/2023).

EW ditangkap pihak kepolisian atas nomor laporan LP/B-84/IX/2023/SPKT/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 8 September 2023.

Ia kabur ke Provinsi Bengkulu setelah melakukan rudapaksa kepada keponakannya, LA, sebanyak 9 kali, hingga saat ini keponakannya hamil dan melahirkan.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, menyampaikan terakhir EW melakukan perbuatan bejat tersebut di rumah miliknya pada Desember 2021 lalu.

Tersangka sendiri tidak lain merupakan suami dari bibi korban, di mana tersangka mengajak korban melakukan hubungan suami dengan merayu hingga memaksa.

“Tersangka kabur dan berhasil kita amankan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat kita lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Tohirin, Selasa (4/7/2023).

Adapun saat ini, tersangka telah dibawa ke Kabupaten Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut. Pada kasus ini polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari pakaian korban, hasil visum, hingga hasil USG korban.

Atas perbuatannya, EW akan dipersangkakan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 17 Tahun 2016.

“Saat ini korban ikut keluarganya kalau kandungannya sudah melahirkan karena kejadian sudah satu tahun yang lalu,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB