Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pengeroyokan berinisial RA (28) ditangkap Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, bahwa kejadian bermula saat korban YS (29) mendatangi pelaku untuk menagih utang. Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan,” ungkap Zahirin, Jumat (17/1/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan pelaku,” ujar Zahirin.

Saat ini, kata Zahirin, pihaknya masih mencari satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan terus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melakukan kekerasan, “kata Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB