Pelaku Penganiayaan Jemaah Masjid Diamankan Polsek IT II

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek IT II Palembang, Kompol M Ismail, didampingi Kanit Reskrim, AKP A Rafiq. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolsek IT II Palembang, Kompol M Ismail, didampingi Kanit Reskrim, AKP A Rafiq. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Cepat tanggap terhadap laporan korban Penganiayaan, Anggota Buser Polsek IT II langsung mengamankan terduga pelaku penganiaya terhadap korban Ahmad Hasrun (57) warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Belum genap 1X24 jam, tersangka Heriansyah langsung diamankan ke Polsek IT II Palembang. Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Yos Sudarso tepatnya di halaman Masjid Al Munawaroh, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.

Kapolsek IT II, Kompol M Ismail didampingi Kanit Reskrim, AKP A Rafiq mengatakan, pihaknya menerima laporan polisi (LP) pada hari Minggu (1/6/2025). “Laporan itu langsung kita terima dan tindak lanjuti, korban langsung diperiksa,” ujar Kompol Ismail, diwawancarai di Polsek IT II, Selasa (3/6/2025).

Lanjutnya, kemudian terdeteksi pelaku namanya Heriansyah dan langsung kita dalami laporan korban. “Iya kita langsung dalami korban, alat buktinya, dan pelaku langsung kita amankan,” katanya.

Lalu, lanjut dia, langsung diamankan ke Polsek IT II untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Korban mengalami luka dibagian wajah, dan pelipis mata kanan,” jelas Kompol Ismail.

Masih katanya, atas perbuatannya pelaku disangsikan dengan Pasal 351 KUHP Penganiayaan.

“Motifnya salah paham antara korban dan pelaku, dari keterangan keduanya berawal dari saling lihat – lihatan sehingga timbul emosi dan berujung dengan adanya penganiayaan,” jelasnya.

Selanjutnya, perkara ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, proses sidik, lengkapi berkasnya, dan menunggu dari kedua belah pihak. “Yang jelas kita proses sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Danang anak korban ketika diwawancarai mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja dari kepolisian terutama Polsek IT II Palembang yang langsung bergerak cepat mengamankan pelakunya.

“Saya sangat apresiasi sekali Polsek IT II yang langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan bapak saya,” ucapnya.

Danang berharap, untuk proses ini pelaku bisa dihukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku. “Harapannya, pelakunya bisa dihukum sesuai perbuatannya,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Kota Palembang

Kelebihan Kapasitaa, Rutan Palembang Sulap Gudang Jadi Kelas

Selasa, 17 Mar 2026 - 16:55 WIB