EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diungkap jajaran Polsek Tebing Tinggi.
Seorang pria berinisial H.B.Z. diamankan polisi setelah Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri mengatakan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak kunci gembok pintu depan.
Dari dalam konter, pelaku mengambil sejumlah barang, di antaranya satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,59 juta. Laporan kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan H.B.Z. tanpa perlawanan. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit speaker merek DAT, satu buah topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Kompol Herman Akhiri menegaskan, jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana yang meresahkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















