EMPAT lAWANG, SUARAPUBLIK.ID –Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendorong percepatan sinkronisasi data dalam Rapat Kerja Satu Data Indonesia (SDI) 2026 di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut menjadi forum untuk mencocokkan data kependudukan dan data sektoral dari sejumlah perangkat daerah dengan hasil pendataan terbaru.
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengatakan, sinkronisasi diperlukan karena terdapat perbedaan antara data administrasi kependudukan, data Bappeda, data statistik sebelumnya dan hasil pendataan terbaru.
“Semua data yang sudah kita punya itu akan kita diskusikan pada hari ini, baik data yang sudah ada di Bank Data Capil, Bank Data Bappeda maupun Bank Data Statistik,” kata Fauzan.
Menurutnya, data tersebut harus diselaraskan agar ketika ditetapkan dan digunakan, tidak muncul perbedaan angka antarinstansi.
Fauzan menilai persoalan paling krusial berada pada data jumlah penduduk.
Sebab, angka tersebut berkaitan dengan berbagai indikator yang dapat memengaruhi posisi Kabupaten Empat Lawang.
“Terutama yang sangat butuh itu adalah terkait dengan data jumlah penduduk,” ujarnya.
Ia menyebut data administrasi kependudukan yang tercatat di Dukcapil mencapai sekitar 339 ribu penduduk dan seluruhnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, hasil pendataan atau sensus terbaru menunjukkan angka yang memiliki selisih cukup jauh.
Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu pembahasan utama dalam Raker SDI.
“Kita perlu akselerasi, perlu percepatan. Harus segera. Kalau tidak, maka akan menjadi ketidakbaikan berkepanjangan,” tegas Fauzan.
Fauzan mengatakan perbedaan data bukan sekadar persoalan angka.
Data kependudukan dapat berpengaruh terhadap berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menyebut luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat Pendidikan tingkat pengangguran hingga pendapatan per kapita menjadi bagian dari indikator yang dapat menentukan kondisi daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak sekadar mempertahankan data masing-masing, tetapi mencari kesesuaian berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Semua itu punya konsekuensi,” katanya.
Fauzan meminta pembahasan dilakukan hingga persoalan perbedaan data tersebut benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada hal yang perlu kita jadikan bahan untuk sharing session, tukar pendapat hari ini, silakan dimanfaatkan kanal yang ada ini melalui Rapat Kerja Tim Satu Data Indonesia Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Empat Lawang Sumitro Sukma Bahagia menjelaskan, Kominfo memiliki posisi sebagai wali data dalam pelaksanaan SDI di daerah.
Namun, fungsi koordinator tetap berada pada Bappeda. Karena itu, pengelolaan data melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Sumitro menegaskan data pemerintah tidak dapat dikeluarkan atau dipindahkan sembarangan. Penggunaan data harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Data ini sangat rahasia. Jadi walaupun OPD melalui Bupati harus ada rekomendasi dulu sesuai dengan SOP,” jelasnya.
Ia mengatakan data yang diminta harus memiliki tujuan penggunaan yang jelas.
Pengeluaran data tidak dapat dilakukan hanya dengan memindahkan data secara langsung menggunakan perangkat penyimpanan.
Menurut Sumitro, pengaturan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah kesalahan dalam pengelolaan data pemerintah.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola data, Diskominfo Empat Lawang juga telah menyiapkan aplikasi Simadani Alap.
Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan data dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Empat Lawang.
Sumitro mengatakan proses sinkronisasi dan optimalisasi data ditargetkan berjalan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Ia menyebut sejumlah perangkat daerah seperti Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam proses penguatan data sektoral.
“Untuk Pemkab Empat Lawang, Satu Data Indonesia ini kita sudah siap. Insya Allah dalam satu bulan ke depan ini sinkronisasi dan optimalisasi akan terpenuhi,” ujarnya.
Raker SDI tersebut diharapkan menghasilkan keselarasan data antar lembaga sehingga pemerintah daerah memiliki satu rujukan data yang akurat, aman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pembangunan.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















