Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar

- Redaksi

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang berhasil menyelamatkan dan mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp1.664.616.270 dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada desa-desa di Kabupaten Empat Lawang. Hal tersebut disampaikan Kajari Empat Lawang, Yuli Andri, SH MH, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Empat Lawang, Senin (14/9/2026)

 

Menurut Yulian Andri, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APAR tersebut telah ditangani sejak kepemimpinan Kajari sebelumnya. Kejari melanjutkan proses penanganan hingga perkara tersebut rampung. “Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp1.664.616.270,” Ungkapnya

 

yuli Andri, menambahkan uang tersebut merupakan uang milik negara, sehingga pengembaliannya menjadi fokus utama dalam proses penegakan hukum. Tegasnya

 

Kejari menyebut terdapat 2 berkas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap inkrah berdasarkan putusan kasasi. Dengan telah berkekuatan hukum tetap, proses selanjutnya adalah penyetoran uang tersebut ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

 

Kajari menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.

 

“Pengembalian keuangan negara ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, tanpa menghapus aspek pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kejari juga mengingatkan seluruh pihak yang mengelola keuangan negara, khususnya Kepala Desa agar menjalankan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.

 

“Anggaran yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat jangan disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

 

Yuli Andri berkomitmen Kejari Empat Lawang akan menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawal serta melaporkan dugaan penyimpangan. Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum.

 

Sementara itu ,Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang, Jamanuri, SH merinci asal-usul uang pengganti yang berhasil dieksekusi,

Sumber Pengembalian Nilai, Desa-desa TA 2022 & 2023 Rp1.013.838.270, Pengelola Kegiatan, Tenaga Ahli & Pendamping Desa Rp150.778.000, 2 Orang Terpidan Rp500.000.000, Total, Rp1.664.616.270. Jelasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Muara Pinang Gencarkan Program Makmano Karhutla
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang
Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan
Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla
Bupati Joncik Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Empat Lawang
Bupati Empat Lawang Tinjau Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:37 WIB

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar

Sabtu, 12 September 2026 - 12:32 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Muara Pinang Gencarkan Program Makmano Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 September 2026 - 18:31 WIB

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Berita Terbaru

fhoto : polres pagar alam kerahkan personel awasi sejumlah spbu

Pagar Alam

Buru Pelangsir !60 Personel Polres Pagar Alam Dikerahkan ke SPBU

Senin, 14 Sep 2026 - 16:39 WIB

Empat Lawang

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar

Senin, 14 Sep 2026 - 16:37 WIB