EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang. Salah satunya melalui Program “Makmano Karhutla” yang menyasar langsung masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Pinang.
Langkah pencegahan tersebut dilakukan dengan mengintensifkan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan ancaman hukum dari pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 15.30 hingga 17.30 WIB di Bengkel Yudi, Desa Muara Pinang. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang banyak beraktivitas masyarakat.
Personel Polsek Muara Pinang yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Ka SPK Bripka Reza Rozandi, Bhabinkamtibmas Brigadir Ramdani dan Bripda Dimas Andrean. Kegiatan berada di bawah pimpinan Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H.
Dalam patroli tersebut, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Selain sosialisasi, personel membagikan pamflet yang memuat larangan pembakaran hutan dan lahan berikut sanksi hukum bagi pelanggarnya. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya di tengah potensi terjadinya Karhutla.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya mengarahkan jajaran kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Program “Makmano Karhutla” menjadi salah satu langkah preventif Polres Empat Lawang untuk membangun kesadaran bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polsek Muara Pinang menegaskan upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Patroli dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya titik api sekaligus menekan risiko Karhutla di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















