RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menjadikan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2026–2046 sebagai pijakan untuk mengarahkan investasi dan memperkuat perekonomian daerah dalam 20 tahun ke depan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin saat membuka paparan akhir RUPM Kabupaten Empat Lawang 2026–2046, Rabu (16/9/2026).

 

Fauzan mengatakan RUPM yang disusun melalui kajian tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk mendorong investasi berkualitas, ekonomi yang lebih beragam, hijau, inklusif dan kompetitif.

 

Menurut fauzan, dokumen tersebut tidak sekadar menjadi administrasi perencanaan. RUPM harus menjadi panduan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan investasi untuk jangka panjang. “Arah dan tujuan yang pasti pada satu titik itu menjadi kiblat, karena dia akan menjadi kompas, akan menjadi titik yang akan kita tuju 5, 10, 15, 25 tahun yang akan datang untuk Kabupaten Empat Lawang,” kata Fauzan.

 

Dalam sambutannya, Fauzan juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Empat Lawang yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. ia menyebut dari APBD sekitar Rp1,2 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat Lawang pada 2025 hanya sekitar Rp65 miliar. Jika dibandingkan dengan total APBD yang disebutnya sekitar Rp1,2 triliun, angka tersebut berada di kisaran 5 persen dengan kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan fiskal daerah dari sumber pendapatan sendiri. ” Dari APBD kita sekarang ini di 1,2, PAD dari berbagai sumber, kalau salah mohon diluruskan, itu di 2025 cuma tembus di angka Rp65 miliar,” ujarnya

 

Fauzan mengatakan pemerintah daerah bersama Bappeda telah memikirkan berbagai sektor yang berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan PAD. di sektor perkebunan yang tidak sepenuhnya berada dalam pengelolaan pemerintah daerah, sementara sektor restoran, perhotelan dan akomodasi juga dinilai belum memiliki basis yang besar, Sektor pariwisata juga disebut masih membutuhkan pengembangan agar mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah. Oleh Karena itu, investasi menjadi salah satu strategi yang dinilai penting untuk membuka sumber pertumbuhan baru. “untuk potensi cadangan komersial masih dalam tahap kajian dan pihak perusahaan belum menyampaikan angka nilai cadangan kepada pemerintah daerah.” Sebutnya

 

Fauzan, berharap RUPM dapat memberikan arah yang jelas bagi calon investor mengenai sektor dan tujuan investasi yang hendak dikembangkan di Empat Lawang, dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu panduan untuk melihat apa yang sudah dilakukan, apa yang perlu dievaluasi dan sektor apa yang masih perlu dimasukkan dalam perencanaan. “Yang telah selama ini dilakukan sebagai suatu kebaikan harus ada di situ. Yang tidak, dijadikan evaluasi. Yang belum, dimasukkan,” katanya

 

lebih lanjut, Fauzan meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan dan investasi mengikuti proses penyusunan tersebut agar dokumen yang dihasilkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kebijakan dan proses penyusunan RUPM telah berlangsung sekitar 90 hari sejak komunikasi awal dan penandatanganan kerja sama. “Kini, pembahasan memasuki tahap akhir sebelum dokumen tersebut menjadi bagian dari arah perencanaan investasi Kabupaten Empat Lawang. Walaupun kita terlambat, tapi kita tidak akan tertinggal dari kabupaten/kota yang lain.” Ujar Fauzan.

 

RUPM 2026-2046 diharapkan menjadi instrumen jangka panjang untuk memperkuat arah investasi, meningkatkan aktivitas ekonomi dan secara bertahap memperbesar kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.”Na,Bagi Pemkab Empat Lawang, tantangannya bukan hanya menarik investor, tetapi memastikan investasi yang masuk sejalan dengan potensi daerah, menciptakan nilai tambah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.” Jelasnya

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar
Cegah Karhutla, Polsek Muara Pinang Gencarkan Program Makmano Karhutla
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Rabu, 16 September 2026 - 11:52 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan

Selasa, 15 September 2026 - 20:53 WIB

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla

Berita Terbaru

Empat Lawang

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:24 WIB

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB