EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menjadikan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2026–2046 sebagai pijakan untuk mengarahkan investasi dan memperkuat perekonomian daerah dalam 20 tahun ke depan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin saat membuka paparan akhir RUPM Kabupaten Empat Lawang 2026–2046, Rabu (16/9/2026).
Fauzan mengatakan RUPM yang disusun melalui kajian tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk mendorong investasi berkualitas, ekonomi yang lebih beragam, hijau, inklusif dan kompetitif.
Menurut fauzan, dokumen tersebut tidak sekadar menjadi administrasi perencanaan. RUPM harus menjadi panduan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan investasi untuk jangka panjang. “Arah dan tujuan yang pasti pada satu titik itu menjadi kiblat, karena dia akan menjadi kompas, akan menjadi titik yang akan kita tuju 5, 10, 15, 25 tahun yang akan datang untuk Kabupaten Empat Lawang,” kata Fauzan.
Dalam sambutannya, Fauzan juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Empat Lawang yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. ia menyebut dari APBD sekitar Rp1,2 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat Lawang pada 2025 hanya sekitar Rp65 miliar. Jika dibandingkan dengan total APBD yang disebutnya sekitar Rp1,2 triliun, angka tersebut berada di kisaran 5 persen dengan kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan fiskal daerah dari sumber pendapatan sendiri. ” Dari APBD kita sekarang ini di 1,2, PAD dari berbagai sumber, kalau salah mohon diluruskan, itu di 2025 cuma tembus di angka Rp65 miliar,” ujarnya
Fauzan mengatakan pemerintah daerah bersama Bappeda telah memikirkan berbagai sektor yang berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan PAD. di sektor perkebunan yang tidak sepenuhnya berada dalam pengelolaan pemerintah daerah, sementara sektor restoran, perhotelan dan akomodasi juga dinilai belum memiliki basis yang besar, Sektor pariwisata juga disebut masih membutuhkan pengembangan agar mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah. Oleh Karena itu, investasi menjadi salah satu strategi yang dinilai penting untuk membuka sumber pertumbuhan baru. “untuk potensi cadangan komersial masih dalam tahap kajian dan pihak perusahaan belum menyampaikan angka nilai cadangan kepada pemerintah daerah.” Sebutnya
Fauzan, berharap RUPM dapat memberikan arah yang jelas bagi calon investor mengenai sektor dan tujuan investasi yang hendak dikembangkan di Empat Lawang, dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu panduan untuk melihat apa yang sudah dilakukan, apa yang perlu dievaluasi dan sektor apa yang masih perlu dimasukkan dalam perencanaan. “Yang telah selama ini dilakukan sebagai suatu kebaikan harus ada di situ. Yang tidak, dijadikan evaluasi. Yang belum, dimasukkan,” katanya
lebih lanjut, Fauzan meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan dan investasi mengikuti proses penyusunan tersebut agar dokumen yang dihasilkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kebijakan dan proses penyusunan RUPM telah berlangsung sekitar 90 hari sejak komunikasi awal dan penandatanganan kerja sama. “Kini, pembahasan memasuki tahap akhir sebelum dokumen tersebut menjadi bagian dari arah perencanaan investasi Kabupaten Empat Lawang. Walaupun kita terlambat, tapi kita tidak akan tertinggal dari kabupaten/kota yang lain.” Ujar Fauzan.
RUPM 2026-2046 diharapkan menjadi instrumen jangka panjang untuk memperkuat arah investasi, meningkatkan aktivitas ekonomi dan secara bertahap memperbesar kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.”Na,Bagi Pemkab Empat Lawang, tantangannya bukan hanya menarik investor, tetapi memastikan investasi yang masuk sejalan dengan potensi daerah, menciptakan nilai tambah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.” Jelasnya
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















