Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Sakti Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pencuri di rumah milik Marjohan (57) di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB lalu, diringkus. Pelaku berinisial S.A (52) warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan 8 tabung gas LPG 3 kilogram, 11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang, 20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, 30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran dan 10 liter BBM jenis pertalite.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di dalam sebuah mobil travel menuju Palembang tanpa perlawanan,” terang Junardi, Senin (23/6/2025).

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna oranye, satu helai sarung warna hijau biru, satu pasang sandal, satu buah linggis besi (80 cm), satu buah gunting besi (80 cm) dan satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm).

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junardi.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB