Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Sakti Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pencuri di rumah milik Marjohan (57) di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB lalu, diringkus. Pelaku berinisial S.A (52) warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan 8 tabung gas LPG 3 kilogram, 11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang, 20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, 30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran dan 10 liter BBM jenis pertalite.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di dalam sebuah mobil travel menuju Palembang tanpa perlawanan,” terang Junardi, Senin (23/6/2025).

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna oranye, satu helai sarung warna hijau biru, satu pasang sandal, satu buah linggis besi (80 cm), satu buah gunting besi (80 cm) dan satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm).

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junardi.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru