Pelaku Curas Teror Warga dengan Tiga Tembakan, Tak Berkutik saat Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti Senpira, dan satu unit sepeda motor, saat diamankan di Polres OKI. (Photo: Istimewa)

Pelaku beserta barang bukti Senpira, dan satu unit sepeda motor, saat diamankan di Polres OKI. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran Timur Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Sepucuk, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Minggu (5/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui berinisial K (31), seorang ibu rumah tangga warga Dusun 3, Desa Sumber Hidup. Ia menjadi korban kejahatan pelaku berinisial J (25), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, pelaku mendatangi korban yang tengah menunggu buah kelapa sawit selesai di panen.

“Pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengambil kunci motor yang tergantung di kendaraannya. Saat korban menegurnya, pelaku tak menghiraukan dan justru membawa kabur motor korban ke arah Kayuagung,” ungkap Kapolres, Senin (6/10/2025).

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berusaha mengejar dan menghadang pelaku. Namun, pelaku justru melawan dengan menodongkan senjata api rakitan jenis pistol dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah warga. Beruntung, senjata tersebut gagal meledak, sehingga tidak ada korban jiwa.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah rawa dan hutan gelam milik PT PSM. Sepeda motor korban berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek,” tambah Kapolres.

Pengejaran dilakukan hingga keesokan harinya. Sekitar pukul 06.30 WIB, Senin (6/10/2025), petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan jalan kebun PT PSM tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, 3 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, 1 butir proyektil peluru 5,56 mm, serta 2 buah mata kunci letter T.

Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi.

“Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Namun, apa pun alasannya, perbuatannya tetap melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB