Pelaku Curas Sopir Truk Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak Ada kata jeranya. Baru saja keluar dari penjara, namun Arfani (24), warga Jalan Kemas Rindo Lorong Banten Kelurahan  Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, masih saja berulah.

Akibatnya, ia pun kini harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Jhoni Palapa, pada Kamis malam (30/11/2023).

Informasi yang, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Arfani terjadi pada, Senin, (20/11/2023), sekitar pukul 23.58, di jalan Mayjen Yusuf Singadikane tepatnya di samping jembatan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Di mana, berawal korban yakni Bonar (56), warga Desa Gedung Pucang Kecamatan Bonar Kabupaten Purworejo, saat bongkar muatan truk di pasar Induk Jakabaring. Selesai bongkar korban bersama saksi yakni Irsa, lalu pulang mengendarai truk, tiba-tiba diikuti dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah sampai di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku RM Alias Meong (Dpo) menghentikan korban.

Kemudian irsa dan korban disuruh turun pelaku Romi mengancam korban dengan sajam (Senjata Tajam), sedangkan tersangka Arfani masuk kedalam mobil mengambil barang-barang milik korban yang berisi uang tunai Rp 2,3 juta dan surat surat SIM B II Umum ATM BRI, dua unit Handphone merk Vivo dan Oppo setelah berhasil mengambil barang barang milik korban kedua pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati Palembang.

“Jadi bener salah pelaku ini ditangkap atas laporan korban di Polsek Kertapati Palembang, tentang kasus Pencurian dengan kekerasan (curas),” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Wakasat Reskrim, AKP Iwan Gunawan, Jumat (1/12/2023).

Lanjut Iwan, dari laporan korban lalu, Diback up oleh Unit ranmor, setelah dilakukan penyelidikan pelaku pun berhasil diamankan saat berada di rumahnya. “Masih ada 1 lagi DPO rekan tersangka. Untuk indetitasnya sudah kita kantongi dan akan kita kejar,” katanya.

Selain mengamankan tersangka Arfani, sambung Iwan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixon, motor yang digunakan  uang tunai Rp 700 ribu dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 364 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya.

Sedangkan, tersangka Arfani nekat melakukan aksi ini lantaran tidak memiliki pekerjaan. “Tepaksa pak saya begini karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil aksi kejahatan ini sudah habis untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB