SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pasang Calon (Paslon) Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad-A Rifai, (JamaA’) resmi mendaftar ke KPU Empat Lawang sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024-2029.
Paslon Joncik Muhammad-A Rifai, merupakan paslon pertama yang mendaftar diri ke KPUD Kabupaten Empat Lawang, dengan berjalan kaki dari depan RSUD Tebing Tinggi, Rabu (28/8/2024).
Ketua Tim Pemenangan, Suarli mengatakan, jika tidak ada halangan paslon JamaA’ ini akan menjadi satu-satunya paslon yang akan maju sebagai paslon Bupati Empat Lawang 2024-2029. “Meskipun kita hanya calon tunggal tapi kita tidak boleh mendahului ke hendak allah, kita jangan jumawa,” tegas Suahrli.
Namun dirinya, mengingatkan kepada seluruh tim untuk bersyukur 7 Partai Politik (Parpol) yang ada di kursi parlemen, 35 dewan 100 persen mendukung paslon. “Kepada partai pendukung kami ucapkan termimakasih atas dukungan kepada paslon kita ini, kita wujudkan Empat Lawang Madani Jilid 2,” ujarnya.
Bakal Calon Bupati Empat Lawang H Joncik Muhamamd, didampingi Calon Wakil Bupati Empat Lawang A Rifai, mengungkapkan sebagai petahana jika terpilih lagi diperiode kedua nantinya akan melanjutkan Visi dan Misi, MADANI yang belum terwujud akan kita tuntaskan, salah satunya pembangunan Masjid Raya Empat Lawang periode kedua nanti, Insya Allah,” kata Joncik, saat Konferensi Pers.
Jika Pilkada 2018 yang lalu, pihaknya menargetkan 65 persen suara. Untuk Pilkada tahun ini, menargetkan lebih dari 80 persen suara. Untuk basis di tegaskan Joncik semuanya adalah basis, jika dilihat peta pemilu yang lalu. Apa lagi saat ini seluruh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Empat lawang siap mendukung. “Dengan semua partai, dukung dengan 35 anggota dewa, tidak ada lagi warna-warni, kita sama sama menata Empat Lawang. Kita bersatu membangun Empat Lawang, semuanya Empat Lawang Madani,” harapnya.
Untuk diketahui Paslon JM-Fai didukung 7 Partai Politik, yang memiliki kursi di DPR Kabupaten Empat Lawang. Besar kemungkinan paslon tersebut akan melawan kotak kosong.
Komentar